Diduga Kampanye di Masa Tenang, Relawan PRAKARSA AMAN Laporkan Gina Fadlia Swara ke Bawaslu Karawang
Relawan PRAKARSA AMAN Laporkan Tim Paslon 01 ke Bawaslu Karawang--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Relawan PRAKARSA AMAN (Putra Putri Karawang Asal Sumatera Untuk Aep-Maslani) melaporkan Calon Wakil Bupati nomor urut 1 Gina Fadlia Swara ke Bawaslu Karawang atas dugaan tindakan kampanye di masa tenang melalui media sosial instagram pribadinya.
Pelapor, Bayu Baptistuta Ginting menyampaikan, saat membuka postingan instastory akun Instagram @gina.fadliaswara itu, pihaknya melihat terdapat sejumlah video kampanye.
"Ketika kami membuka akun Instagram @gina.fadliaswara milik Gina Fadlia Swara itu, kami melihat instastory, ada postingan video kampanye Paslon nomor urut 1 Acep-Gina, dengan merepost postingan milik akun @putrimelisa.pasaribu, @rrrr27rrrrrr, @sm.mudrikah, dan @rdedisuryadi_doy," jelas Bayu, Senin, 25 November 2024.
BACA JUGA:Sidak Proyek Rehab Stadion Singaperbangsa, Bupati Aep Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu
BACA JUGA:Preview The Most Notorious Talker Runs the World's Greatest Clan episode 9 dan Tempat Nonton
Ia menegaskan, kegiatan kampanye yang dilakukan di masa tenang itu jelas dilarang dan telah melanggar Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 dan UU Pilkada Pasal 69.
"Atas adanya kampanye di masa tenang ini, yang dilakukan melalui media sosial instagram pribadi Gina Fadlia Swara, maka kami secara resmi telah melaporkannya ke Bawaslu," katanya.
Bayu meminta Bawaslu Karawang untuk dapat bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Ia juga mendorong agar Bawaslu segera menindaklanjuti pelaporan tersebut.
BACA JUGA:Preview Yakuza Fiance: Raise wa Tanin ga Ii episode 8 dan Tempat Nonton
"Kami harap Bawaslu bisa bertindak tegas dengan tindakan yang sudah melanggar aturan ini. Dan kami minta agar Bawaslu bisa segera menindaklanjuti laporan ini," tegasnya (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: